SANANA,- Masyarakat Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali melakukan aksi pemalangan Kantor Desa untuk keempat kalinya, Rabu (5/8/2026). Melalui aksi tersebut, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula segera mengambil langkah terhadap persoalan pemerintahan desa yang mereka nilai belum terselesaikan.
Dalam aksi, warga meminta Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus, segera menonaktifkan Kepala Desa Wailoba.
Pasalnya, Kepala Desa Wailoba satu tahun terakhir ini diduga tidak aktif berkantor. Warga juga menilai kinerja Kepala desa dan bendahara desa Wailoba belum memenuhi harapan masyarakat.
Selain itu, masyarakat mendesak agar tata kelola pemerintahan desa, termasuk pengelolaan Dana Desa, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah seorang warga, Sahdola Teapon, mengatakan masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti laporan maupun informasi yang telah disampaikan warga melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami berharap APH segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran, kami berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Sahdola.
Ia menambahkan, masyarakat menginginkan adanya kepastian hukum agar berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah warga juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak yang dinilai memiliki pengaruh terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk Ketua DPC PKB Kabupaten Kepulauan Sula, Armin Soamole, menghormati proses hukum dan tidak menghambat penyelesaian persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang disampaikan warga dalam aksi tersebut.
Menurut warga, persoalan yang mereka soroti mencakup administrasi pemerintahan desa, transparansi pengelolaan Dana Desa, serta pelayanan kepada masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula segera mengambil langkah sesuai kewenangannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Warga juga meminta Aparat Penegak Hukum tidak mengabaikan laporan yang telah disampaikan terkait dugaan persoalan di Desa Wailoba. Mereka berharap setiap laporan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Wailoba, Bendahara Desa, Ketua DPC PKB Kabupaten Kepulauan Sula Armin Soamole, maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula belum memberikan tanggapan atas aspirasi masyarakat tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan apabila telah diterima.
(Inda)

" alt="banner 728x90" title="banner 728x90" width="1280" height="913" loading="lazy"/>













