Sanana-Masyarakat Desa wailoba Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kepulauan Sula Masyarakat,Desa Wailoba kembali mendesak Bupati Kabupaten Kepulauan Sula agar segera mengganti Kepala Desa Wailoba. Desakan tersebut muncul karena, menurut warga, kepala desa pernah menyatakan mengundurkan diri pada tahun 2022 di tengah polemik pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2021–2022. Kamis (06/08/2026)”.
Warga mempertanyakan mengapa hingga saat ini kepala desa yang disebut telah mengundurkan diri tersebut menggunakan atribut jabatan sebagai kepala desa namun tidak pernah ada di desa untuk melaksanakan tugas,seluruh aparat desa tidak pernah berkantor sudah hampir 1 tahun lebih.kantor desa bagaikan rumah kosong,kami sulit melakukan keperluan administrasi di desa.seluruh instansi pemerintahan melindungi termasuk inspektorat dan bupati sula di duga kuat melindungi kades wailoba Idham Usia.
Menurut masyarakat Sahdola Teapon “persoalan pengelolaan Dana Desa Wailoba hingga kini belum memperoleh kejelasan. Karena itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula segera mengevaluasi status jabatan Kepala Desa Wailoba sesuai ketentuan yang berlaku.Selain itu, masyarakat juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut secara tuntas dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Wailoba agar memberikan kepastian hukum dan menjawab keresahan masyarakat.”
Desakan tersebut muncul karena warga menginginkan adanya kepastian hukum serta transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa. Menurut warga, seluruh penggunaan anggaran perlu diaudit dan diperiksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

" alt="banner 728x90" title="banner 728x90" width="1280" height="913" loading="lazy"/>













