Kepulauan Sula — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Masmina Ali Umacina, menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mendorong pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Rabu (12/08/2026).”
Sebagai bagian dari Komisi I DPRD, Masmina Ali memiliki fungsi kelembagaan dalam menjalankan pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Fungsi tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah serta penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut Masmina Ali Umacina”fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara serius, terutama ketika muncul laporan atau dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat. DPRD dapat meminta klarifikasi kepada instansi terkait, melakukan rapat dengar pendapat (RDP), serta mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum”,
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap kebijakan dan anggaran pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Jika ada dugaan penyimpangan, harus diklarifikasi dan diproses sesuai aturan,” tegas Masmina Ali.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, DPRD, aparatur desa, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Masmina berharap keberanian masyarakat menyampaikan aspirasi dan laporan dugaan penyimpangan tidak boleh diabaikan. Setiap laporan, menurutnya, perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai agar kebenaran dapat diketahui dan hak masyarakat terlindungi.
“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kepentingan masyarakat dikalahkan oleh kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

" alt="banner 728x90" title="banner 728x90" width="1280" height="913" loading="lazy"/>













