Sanana-Ironi di Wailoba Ketika Kritik Atas Pelanggaran Aturan Dibalik Menjadi Penyambung Lidah,Di tengah hiruk-pikuk dinamika politik lokal, sering kali kita disuguhi tontonan logika yang membingungkan. Sebuah fenomena menarik terjadi di Desa Wailoba,Kecamatan Mangoli Tengah,Kabupaten Kepulauan Sula,di mana standar akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan seolah-olah dibalikkan demi kepentingan narasi politik tertentu. Kamis (06/08/20206)”.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Masyarakat desa mengeluhkan ketidakrealisasian Dana Desa, ketidakhadiran Kepala Desa di kantor, serta absennya mekanisme demokrasi dasar seperti Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Dusun (Mudus). Program fisik maupun nonfisik yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan desa juga dilaporkan tidak berjalan. Secara administratif dan substansial, ini adalah indikator kuat adanya kelalaian atau bahkan pelanggaran prosedur dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Masyarakat Desa Wailoba Sahdola Teapon”merasa miris terkait tanggapan Ketua PMII sula dia seharusnya turut usut tuntas kausus Korupsi dana Desa ini selaku Ketua organisasi sudah sepantasnya Menjadi garda terdepan bukan malah melindungi pemerintah,dan memberi kritikan kepada wakil rakyat yg sedang memperjuangkan Hak-hak masyarakatnya yang sedang tertindas dan terzolimi oleh ulah para penguasa,Kepala Desa dan bendahara Desa yang tidak bertanggung jawab atas keuangan Negara yg lalai dalam menjalankan tugasnya,Saya selaku masyarakat Wailoba merasa Namrudin Umasugi tidak layak menjadi Ketua organisasi,alih-alih menyoroti kegagalan eksekutif desa tersebut, sorotan justru dialihkan kepada Masmina, seorang anggota DPRD. Kritiknya terhadap dugaan penabrakan aturan dalam pengelolaan desa tersebut justru dikemas sebagai tindakan yang salah oleh sebagian Ketua PC PMII.
Sikap Ketua PMII Kabupaten Kepulauan Sula yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap upaya pengawasan dugaan penyimpangan Dana Desa Wailoba. Sebagai organisasi kemahasiswaan yang dikenal memiliki peran sebagai kontrol sosial, PMII diharapkan ikut mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum tanpa memandang pihak mana yang terlibat.apalagi sikap keberpihakan yang di pertontonkan Namrudin Ketua PC PMII sula yaitu malah membela pemerintahan.”
Ketika suara organisasi lebih keras membela pemerintah daripada memperjuangkan transparansi, masyarakat tentu berhak bertanya: masihkah fungsi kontrol sosial dijalankan sebagaimana mestinya,Dugaan penyimpangan Dana Desa Wailoba semestinya menjadi perhatian bersama, bukan dipandang sebelah mata.
Narasi yang dibangun menyiratkan bahwa upaya mengawasi jalannya anggaran dan tata kelola pemerintahan dianggap sebagai gangguan, bukan sebagai fungsi pengawasan yang menjadi tugas pokok seorang wakil rakyat”.
Masmina, dalam konteks ini, sebenarnya sedang menjalankan amanat konstitusionalnya sebagai “penyambung lidah” masyarakat. Ketika suara warga Wailoba tidak didengar melalui kanal formal karena tiadanya musyawarah, maka peran legislatif menjadi satu-satunya harapan untuk mengembalikan keseimbangan. Mengkritisi ketidaktransparanan dan ketiadaan pertanggungjawaban publik bukanlah tindakan destruktif, melainkan bentuk kepedulian terhadap hak-hak warga negara.
Jika organisasi politik tertentu menggunakan isu ini sebagai kendaraan elektoral dengan membela status quo yang bermasalah, maka publik perlu bertanya: Apakah tujuan politik lebih penting daripada kesejahteraan warga desa? Menyalahkan pengawas atas kegagalan yang diawasi adalah paradoks yang hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap institusi desa.
Wailoba membutuhkan transparansi, bukan pembenaran atas kelalaian. Masyarakat berhak mengetahui ke mana dana mereka mengalir, dan wakil rakyat berhak bahkan wajib menuntut jawaban atas ketidakjelasan tersebut.

" alt="banner 728x90" title="banner 728x90" width="1280" height="913" loading="lazy"/>













