Masmina Ali Bantah Tudingan “Numpang Tenar”, Tegaskan Pengawasan Dana Desa Adalah Tugas DPRD

Kepulauan Sula – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dari Partai Demokrat, Masmina Ali, membantah tudingan Ketua DPC PKB Kepulauan Sula, Armin Soamole, yang menyebut dirinya “numpang tenar”. Menurut Masmina, pernyataan tersebut tidak berdasar karena dirinya hanya menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, khususnya Dana Desa. Jumat (07/08/2026)”,

“Untuk apa saya numpang tenar? Ketua PKB Kepulauan Sula, Armin Soamole, mencalonkan diri sebagai DPR sebanyak tiga kali saja tidak dipilih oleh rakyat dan tidak pernah berhasil. Jadi, apa yang harus saya numpang tenarkan?” ujar Masmina.

Masmina menegaskan bahwa kritik dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terkait dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Wailoba, Masmina meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terdapat bukti yang cukup. Ia juga mendorong Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula untuk melakukan audit secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.

“Fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan. Karena itu, jika terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, sudah menjadi kewajiban kami untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

Masmina berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak mengalihkan perhatian dari substansi persoalan. Ia menilai bahwa yang terpenting adalah memastikan setiap dugaan penyimpangan diperiksa secara objektif, sehingga apabila ditemukan pelanggaran dapat diproses sesuai hukum, dan apabila tidak terbukti, nama baik pihak terkait juga dipulihkan.

“Pengawasan adalah amanah rakyat. Tujuan kami bukan mencari sensasi, tetapi memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan,” tutup Masmina.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *